Tersangka Pembunuhan Sangkub, Dibawa ke Mapolres
ProBMR, Kotamobagu– Penahanan terhadap tersangka HM alias Har, pelaku pembunuhan sadis yang menghebohkan warga Desa Mokusato, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipastikan akan dilakukan di sel tahanan Mapolres Bolmong.
Hal ini disampaikan Kepala Polisi Sektor Sangkub, IPTU Marten Maapi, saat dikonfrimasi ProBMR, sabtu (6/06) sekitar pukul 20.29 Wita malam ini.
“Tersangka telah dijemput Tim Buser Polres Bolmong, saat ini dalam perjalanan menuju Polres,” Ungkapnya.
Saat disinggung tentang situasi kondisi terkini di wilayah Sangkub, Maapi mengatakan, situasi kondisi di sangkub saat ini kondusif. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kemanan dan ketertiban.
“Kami telah berkordinasi dengan Pemerintah setempat untuk menghimbau warga. Situasi saat ini, aman terkendali,” Ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, ketika dikonfirmasi menyampaikan penyidikan kasus pembunuhan di Sangkub akan dilakukan oleh Penyidik Polres.
“Kasus ini, penanganannya akan dilakukan oleh Penyidik Polres,” Ujarnya singkat, sabtu (6/06).
Sebagai Informasi, Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.30 wita siang tadi, terjadi pembunuhan sadis, dimana pelaku membunuh korban dengan cara memenggal kepala Korban Suprianto Hassan (32) Warga Desa Mokusato Kecamatan Sangkub, hingga terpisah dengan tubuh korban. (ddj)