Tiga Gembong Curanmor “Diciduk” Tim Maleo

ProBMR, Kotamobagu– Tim maleo kembali berhasil menangkap tiga gembong pencuri kenderaan bermotor yang sejak lama menjadi incaran Polres Bolmong. Penangkapan ketiga tersangka masing-masing RM alias Roy (32) Warga Desa Adow, SB alias Ubui (25) Bilalang 4, dan MM alias Omen (18) Bilalang 4, berdasarkan keterangan tersangka L yang telah diamankan terlebih dahulu.
“Setelah lima hari melakukan penyelidikan, kami menangkap tiga tersangka,” kata Iptu Hasbi, ketua tim Maleo Polres Bolmong, Jumat (12/8).
Dari ketiga tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti kenderaan bermotor, 2 unit kenderaan Yamaha Vega dan Suzuki Smash di Desa Pinolosian dan satu unit Honda Blade di Sonder. “Saat ini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan,” kata Hasbi. (ddj)