8 Pejabat Pemkot Kotamobagu Ajukan Pengunduran Diri, Ada Kepala Dinas

KOTAMOBAGU — Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Hingga saat ini, tercatat delapan kepala bidang (Kabid) dan satu kepala dinas (Kadis) telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Pemkot Kotamobagu.
Hal itu diberkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy Rumondor. membenarkan adanya sejumlah pejabat yang telah mengajukan surat pengunduran diri.
“Iya, surat penguduran diri sudah diajukan,” kata Deevy.
Menurutnya, surat pengajuan pengunduran diri tersebut telah diterima oleh pihak BKPSDM. Selanjutnya, setiap permohonan akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengatakan Pemkot Kotamobagu masih perlu melihat secara menyeluruh alasan maupun dasar yang melatarbelakangi pengajuan pengunduran diri para pejabat tersebut.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mengkaji mekanisme serta prosedur yang harus ditempuh sebelum mengambil keputusan terhadap permohonan tersebut.
“Akan ditinjau dulu, apakah sesuai dengan prosedur, Pemkot Kotamobagu masih melakukan proses dan kajian administratif sebelum menentukan langkah selanjutnya terhadap posisi jabatan yang ditinggalkan.” ujarnya.
Lanjutnya, Jika permohonan tersebut nantinya disetujui, Pemkot akan menentukan mekanisme pengisian jabatan sesuai aturan yang berlaku. Dari rumor yang berkembang, jumlah pejabat yang mengundurkan diri itu masih berpotensi bertambah dengan berbagai alasan. (sal)




