Kotamobagu

Disperindagkop, Awasi Penggunaan Kios Pasar 23 Maret.

Syahrul Syafii. Kasie Pasar

ProBMR, KOTAMOBAGU — Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan penanaman Modal (Disperindagkop PM) Kota Kotamobagu melakukan pengawasan secara ketat bagi para pedagang yang menempati kios di Pasar 23 Maret.

Sebelumnya pihak Disperindagkop PM sudah sempat mengeksekusi sejumlah kios yang dilaporkan tidak beroperasi pasca diresmikannya pasar 23 maret oleh walikota Kotamobagu beberapa waktu lalu.

Kepala Disperindagkop PM, Herman Aray, melalui Kepala Seksi Pasar, Syahrul Syafii, saat dijumpai dirunannya, Rabu (20/4) mengatakan, sejumlah kios yang dieksekusi sudah dikembalikan lagi kepada pedagang namun tetap akan diawasi penggunaannya.

“Kami sudah kembalikan lagi kios tersebut, bahkan sudah tiga kali dilakukan pemberian surat peringatan, dan yang terakhir ini kami hanya berikan surat pernyataan bagi ketiga pedagang yang menempati tiga kios yang sering dikeluhkan pedagang lain karena kios mereka jarang dibuka” ujarnya.

Syahrul menambahkan, surat pernyataan oleh pedagang akan menjadi dasar dimana pemerintah kotamobagu akan melakukan sangsi tegas apabila masih ditemukan ada kios yang tidak di pergunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Dari surat pernyataan itu, berisi himbauan dan peringatan bagi ketiga pedagang agar segera melakukan aktifitas perdagangan dengan limit waktu yang kami berikan selama satu bulan yakni terhitung sejak tanggal 1 April sampai 30 april, dan apabila tidak juga ada aktifitas perdagangan maka tidak segan segan mereka itu akan kami ganti dengan pedagang lain ” tegasnya.

Lanjut dikatakannya, Disperindagkop PM akan selalu memonitor dan melakukan pengawasan bagi semua kios pasar 23 maret.

“Kita lihat dilapangan, kalau tidak ada progres atau tidak intes maka kami akan beri teguran lagi, untuk itu kios pasar 23 maret harus digunakan berjualan dan intinya ramaikan pasar” pungasnya.

Meski demikian, syahrul menambahkan pihaknya terus memberikan ruang bagi pedagang yang akan menempati kios untuk terus memaksimalkan perdagangan di pasar tersebut. “Tapi sampai kini tetap ada upaya dari mereka untuk berdagang hanya saja pengawasan ini yang kita tingkatkan” tutup syahrul.(Rez)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close