Distakot Warning, Pengendara Jangan Buang sampah Sembarangan.
ProBMR, KOTAMOBAGU–Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu, mewarning para pengendara kendaraan bermotor yang membuang sampah sembarangan di ruas jalan yang ada di seluruh wilayah kotamobagu. Demikian yang ditegaskan oleh Kepala Dinas Tata Kota, Irawan Bambang Ginoga, saat bersua di kantor walikota, Rabu (20/4) pagi tadi.
“Pemerintah melarang keras bagi pengendara, Mobil, bentor dan motor yang segaja membuang sampah jenis apapun di jalan raya” tegas Bambang.
Menurut Mantan Kabag Tata Praja ini, pengendara kendaraan bermotor dan para penumpang seharusnya sadar akan petingnya hidup bersih dan cinta lingkungan
“Jangan membuang sampah sembarangan karena apabila didapati melakukan hal tersebut, akan mendapatkan sangsi. Saya akan berkoordinasi dengan sat Pol PP, agar memantau pengendara dan penumpang yang sengaja membuang sampah sembarangan kita akan beri peringatan dan pembinaan” ujar Bambang.
Lanjut dikatakannya, dalam rangka mengahadapi penilaian adipura, seharusnya semua masarakat dan pemerintah bersama sama menjadikan kotamobagu sebagai kota bersih dan cinta lingkungan.
“Kita selalu mensosialisasikan tentang kebersihan lingkungan bagi semua warga masarakat kotamobagu, juga berharap agar semua dapat mencintai daerah ini dan turut menjaga kebersihannya” ujar bambang.
Ia berharap, para pengendara kendaraan bermotor maupun penumpang dapat bekerja sama dalam memberantas masalah sampah di kotamobagu.
“Saya menghimbau, agar setiap kendaraan memiliki tempat sampah walau ukurannya tidak terlalu besar sehingga tidak seenaknya membuang sampah di sembarang tempat apalagi di ruas jalan di kotamobagu” tutup bambang.(Rez)