Dirut Hasjrat Abadi Bantah tak Punya IMB
ProBMR, Kotamobagu- Tudingan sejumlah pihak yang menyudutkan PT Hasrat Abadi , dimana Perusahaan tersebut dituding tak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dibantah direktur Hasrat Abadi Ir Lilis W Matali.
Menurut Lilis, pihaknya sejak membangun Kantor, telah mengurus Ijin Mendirikan Bangunan. Bahkan ketika ada penambahan bangunan juga mengurus ijin.
“Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kantor Hasrat Abadi saat itu masih Kabupaten Bolmong sebelum dimekarkan. Jadi tidak benar, bila kami tidak mempunyai IMB,” Jelas Lilis.
Dirinya juga sangat menyayangkan sejumlah statemen yang meminta perusahaan yang dipimpinnya tutup. Padahal sebagaian besar karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut berasal dari warga lokal kotamobagu dan sekitarnya.
“Bila perusahaan harus ditutup, bagaimana dengan nasib para karyawan. Kasihan Kalau mereka harus mengganggur,” Ujarnya.
Lilis menegaskan, saat ini pihak perusahaan tengah melakukan penyesuian ijin dan segala hal yang terkait dengan operasional perusahaan. Kata dia, pengurusan terkait perijinan perusahaan sudah sampai di kantor Balai Lingkungan Hidup (BLH) sesui prosedur yang berlaku di Kota Kotamobagu.
“Tak ada niat kami untuk melakukan hal diluar prosedur seperti yang dituduhkan. Semuanya telah dibenahi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Tandas Dirut perusahaan yang bergerak di bidang distributor mobil. (ddj)