Bolmong
Dampak Andalalin Pembangunan Terminal Tipe A Dibahas

BOLMONG— Pemkab Bolmong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat Paparan Pendahuluan Perencanaan Jasa Konsultansi pembangunan Andalalin Terminal Tipe A, di Gedung Kendis, Rabu (8/11).
Kepala Dishub Jultje Tumanduk, mengatakan pertemuan kali ini membahas terkait analisa besaran dampak lalulintas yang timbul akibat pembangunan terminal pada tahap prakonstruksi dan operasional. Serta upaya dalam penanganan dampak yang ditimbulkan terhadap jaringan jalan yang ada disekitarnya.
“Latar belakang rencana pembangunan Terminal Tipe A, yakni membangkitkan lalulintas baru, dampak terhadap jaringan lalulintas, prediksi kondisi lalulintas, memberikan solusi terbaik untuk lalin,” ungkapnya.
Dipilihnya Desa Dulangon jelas Jultje, karena Desa tersebut menjadi titik lelah atau persinggahan para pengendara yang dari Manado ke Bolmut, begitu sebaliknya. “Pembangunan terminal harus dilakukan karena menjadi salah satu fasilitas umum, yang menunjang pergerakan manusia dan barang, dari satu tempat ke tempat lainnya,” katanya.
Sementara itu Kabid Prasarana Zulfadhli Binol, menjelaskan pembangunan terminal harus mengambil beberapa sampel dan harus dijalan Nasional. “Setelah lewat beberapa kajian, akhirnya dipilih Desa Dulangon untuk pembangunan terminal ini,” ujarnya.
Hasil dari analisis dampak lalulintas pada hari ini, akan dinilai dan dievaluasi oleh tim evaluasi yang dibentuk sesuai dengan hasilnya. “Ini merupakan langkah awal, karena akan ada pembahasan tahap Dua dan Tiga. Juga akam langsung ke Kementerian Perhubungan RI untuk mempresentasikannya. Setiap mendirikan gedung atau bangunan harus ada ijin andalalin, karena ini ada dampaknya,” tutupnya.
Sekedar informasi, dalam rapat tersebut, dihadiri Tjuh tenaga ahli Andalalin, Asisten II Sonda Simbala, Kasat Polpp Imran Nantujdu, Unsur Polri dan TNI serta LSM. (Ind)




