Kotamobagu Bakal Terapkan Pemangkasan ASN

ProBMR, Kotamobagu– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat soal pemangkasan pegawai sebanyak satu juta. Namun, pihak Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) soal pemangkasan yang dimaksudkan sebagai langkah dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran belanja pegawai. “Ini kan kebijakan pemerintah pusat, daerah wajib menyesuikan. Tapi akan menunggu Juknis dari pusat,” kata Kepala BKD Adnan Masinae, Kamis (2/6).
Menurut Adnan Masinae, metode pemangkasan pegawai ini nantinya akan mengacu pada tingkat kompetensi dan kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada ASN yang tidak memenuhi kedua hal tersebut, sudah dipastikan akan dipangkas alias dipecat.
“Ada empat pemetaan, skuadron pertama ASN yang mempunyai kompetensi dan kinerja yang tinggi, skuadron kedua ASN yang mempunyai kompetensi dan tidak mempunyai kinerja, skuadron ketiga adalah tidak mempunyai kompetensi tapi ada kinerjanya, yang terakhir ini yang akan masuk dalam pemangkasan, yakni tidak memiliki kompetensi dan kinerja,” ungkap Adnan.
Disinggung mengenai kesiapan ASN Pemkot menghadapi pemangkasan tersebut, Adnan mengaku kemungkinan akan ada ASN yang dipangkas. Mengingat, pengawasan internal yang dilakukan BKDD telah menemukan sejumlah ASN yang masih malas dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja. “Kalau tidak mau berubah dari sekarang, maka dipastikan akan ada yang terkena pemangkasan ini,” ungkap Adnan.
Adnan pun menambahkan, meskipun tengah mengalami kekurangan ASN, Pemkot tetap akan menindaklanjuti kebijakan pemangkasan pegawai ini. “Pokoknya semua, meski pun tenaga medis dan guru. Lebih baik sedikit tapi berkompetensi dan siap mengabdi, dari pada banyak tetapi tidak mau merubah diri,” tutup Adnan.
Terpisah, legislator Komisi I DPRD Kotamobagu, Steward Adityo Pantas meminta pihak BKDD untuk melakukan sosialisasi mengenai kebijakan pemangkasan ini. “Supaya ke depan, ada ASN yang terkena pemangkasan ini bisa mengetahui apa saja kesalahannya, dan tidak menimbulkan pro dan kontra,” singkat Adityo. (ddj)




