Dongkrak Ekonomi Rakyat, Wawali Kotamobagu Minta Lembaga Keuangan Biayai UMKM

KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) turut hadi pada acara Sosialisasi POJK nomor 19 tahun 2025, dimana sosialisasi tersebut membahas tentang kemudahan akses pembiayaan terhadap Usaha Mikro dan Menengah dalam rangka Recycling program tahun 2026, yang bertempat di Ballroom Luwansa Hotel Manado, Kamis, 16/4/2026
Acara yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan tersebut dan mengusung tema ” Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah Melalui Implementasi POJK nomor 19 tahun 2025″.
Dimana turut dihadiri langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo, Robert H.P Sianipar dan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut.
Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menjelaskan Lembaga keuangan sangat berperan penting dalam memberikan akses pembiayaan yang luas kepada UMKM di daerah.
” Pemerintah Kota Kotamobagu sangat mendukung implementasi POJK nomor 19 tahun 2025 ini, karena memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat dan terjangkau, ” tukasnya.
RVM juga menambahkan bahwasanya sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, sehingga perlu di dorong melalui kebijakan yang tepat serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan dan para pelaku usaha.
” Melalui program ini, diharapkan pelaku UMKM di Kotamobagu dapat lebih berkembang naik kelas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, ” tambahnya.
Pada kesempatan sama, dari pihak Ojk menjelaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan demi memastikan implementasi regulasi dapat berjalan efektif serta memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah.
Diharapkan dalam acara sosialisasi ini dapat di jadikan tuntunan strategis dan memperkuat seluruh pemahaman pemangku kepentingan terkait regulasi baru, dalam rangka mendongkrak ekonomi rakyat dan peningkatan inklusi keuangan di Sulawesi Utara, terkhusus UMKM yang ada di Kotamobagu.(SAR)




