PU Susun Usulan DAK Tahun 2017

ProBMR, Kotamobagu– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu sebagai salah satu instansi yang sering menerima Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat, tengah menyusun usulan Dana Alokasi Khusus untuk tahun 2017. Sebagai informasi, di tahun 2016 ini, Dinas PU mengantongi Rp 65,4 milyar DAK yang terbagi atas DAK regular, afirmasi dan IPD.
Menurut Kepala Dinas PU Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Dinas PU, Muljadi Suratinojo ST, pihaknya telah mengikuti sosialisasi mengenai penyusunan DAK tahun 2017 dan telah diperintahkan pemerintah pusat untuk segera memasukkan usulan DAK tahun 2017.
“ Usulan DAK di tahun 2017 sementara disusun. Ini sudah sesuai dengan arahan seusai pelaksanaan sosialisasi,” ungkap Muljadi, Kamis (12/5) kemarin.
Batas pemasukkan usulan DAK ini diungkapkan Muljadi pada tanggal 10 Juni mendatang. Nantinya, masing-masing SKPD akan memasukkan usulan DAK ke pihak Kementrian terkait, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Usulannya itu harus jelas. Tidak bisa mengulang usulan yang telah tercover pada tahun sebelumnya. Karena pemerintah pusat mempunyai data atas usulan DAK tahun sebelumnya. Nah, di sini kita akan merapatkannya dengan pemerintah daerah, lalu kita masukkan usulan sebelum tanggal 10 Juni,” ujar Muljadi. (ddj)




