ASN Kota Dihimbau Tak Berbusana “Mencolok”
ProBMR, Kotamobagu– Peran Aparatur Sipil Negara yang bertugas menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dihimbau agar memperhatikan penampilan dalam berbusana selama jam kerja.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, ASN adalah teladan di masyarakat sudah seharusnya estetika berpenampilan selalu diperhatikan. Jangan menggunakan pakaian yang terlalu mencolok sehingga menimbaulkan kesan yang tidak baik.
“Diharapkan bagi PNS yang bertugas di lingkup pemerintah Kota Kotamobagu dapat menunjukan penampilan yang sederhana, elegan, rapih, bersih, dan yang paling utama lagi adalah berwibawa,” kata Adnan, Jumat (22/04).
Apalagi masyarakat Kotamobagu, Kata Adnan, masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat. Tentunya PNS sebagai pengayom dan pembimbing harus menempatkan diri sesuai etika.
“Diharapkan PNS harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Jika ada PNS yang seperti itu (penampilan berlebihan), akan kami berikan teguran secara moral,” tegasnya. (ddj)