Bolmong

200 Guru SMA dan SMK Alih Status

PNS Disiplin

BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menyiapkan pengalihan status 200 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabupaten ke provinsi. Menurut Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong, Yanny Pudul, pengalihan status ratusan guru dari PNS pemkab ke PNS provinsi itu sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1 Tahun 2016 (Perka BKN No:1/2016) yang menjelaskan tentang pelaksanaan pengalihan PNS kabupaten dan kota  yang  menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan menjadi PNS provinsi. “Saat ini kami sudah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengalihan status ratusan guru tersebut menjadi PNS provinsi,” katanya.

Menurutnya, dengan pengalihan status tersebut, guru PNS itu akan menerima tunjangan sesuai tunjangan PNS di jajaran Pemprov. Di sisi lain, peralihan status tersebut membuat Bolmong akan mengalami kekurangan tenaga pengajar.  Pihaknya pun sudah menyiapkan formasi ke depan untuk perekrutan tenaga guru. “Daerah saat ini tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terhadap penerimaan CPNS. Menyangkut usulan formasinya sudah kami ajukan ke Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB),” ujarnya.

Sementara itu, PNS instansi lainnya yang juga beralih status menjadi pegawai pusat yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten dan Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpiolinmas). “Dengan demikian, pembayaran gaji mereka dibayarkan melalui kementerian. Kalau untuk PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) sedang berproses,” katanya. (sal)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close