Kriminal

Tiga Oknum Anggota Polres Bolmong Ditangkap

ilustrasi
ilustrasi

KOTAMOBAGU – Tim Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), kembali menunjukan taringnya dalam memberantas jaringan Narkoba. Buktinya, Rabu (16/3) Sore kemarin, tim yang dipimpin langsung oleh Kombes-Pol Edi Jubaidi, berhasil menangkap tiga oknum anggota Polres Bolmong, masing-masing berinisial Aiptu AH, Bripka JU dan Brigadir GT, diduga sebagai pemakai barang haram tersebut.

Informasi yang diterima, ke tiga oknum anggota Polres Bolmong itu ditangkap terpisah. Awalnya, Aiptu AH memesan barang haram itu dari luar daerah dan dikrimkan melalui JNE. Tak berselang lama setelah Aiptu AH mengambil pesanannya, Tim Narkoba Polda Sulut langsung menangkapnya. Tak sampai disitu, bahkan Tim Narkoba Polda Sulut melakukan pengembangan ditempat. Alhasil, dua rekan Aiptu AH, yakni, Bripka JU dan Brigadir GT, turut diamankan.

Sumber media ini di Polda Sulut menjelaskan, ke tiga oknum itu merupakan anggota Reserse Narkoba Polres Bolmong. Usai diamankan, ketiganya langsung diamankan di Polda Sulut. “Ia benar, tiga anggota itu diamankan di Polda Sulut. Kalau tidak salah barang bukti yang diamankan hanya satu paket,” ungkap sumber.

Sementara itu, Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak SIK, melalui Kasubag Humas, AKP Saiful Tamu, saat dihubungi belum berhasil. Berapa kali dihubungi via seluler Kasubag Humas, nomornya dalam keadaan tidak aktif. (sal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close