ProBMR, Kotamobagu– Penangkapan tiga oknum anggota Polres Bolmong karena diduga terlibat kasus Narkoba oleh Tim Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulut. Rabu (16/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Mendapat perhatian serius dari Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak, SIK.
Menurut Kapolres Bolmong Wiliam Simanjuntak SIK melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat AKP Saiful Tamu, tertangkapnya anggota Polres Bolmong terduga narkoba, merupakan wujud nyata dari Kapolres Bolmong dan jajaranya dalam upaya membersihkan institusi Polri dari segala macam bentuk penyalah gunaan narkoba.
“Anggota Polri khususnya di Polres Bolmong harus bersih dari Narkoba. Ini menjadi komitmen kami (red- Polres),” Ungkap Saiful, Jumat (18/3) sore tadi.
Lanjut Saiful, Kapolrse Bolmong tidak akan mentolelir setiap anggota yang nyata-nyata terlibat dalam kasus narkoba. “Hukuman tegas akan diambil. Bahkan, sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” Tandasnya.
Sebelumnya, Tim yang dipimpin langsung oleh Kombes-Pol Edi Jubaidi, berhasil menangkap tiga oknum anggota Polres Bolmong, masing-masing berinisial Aiptu AH, Bripka JU dan Brigadir GT, diduga sebagai pemakai barang haram tersebut. Ketiga oknum anggota Polres Bolmong itu ditangkap terpisah.
Awalnya, Aiptu AH memesan barang haram itu dari luar daerah dan dikrimkan melalui JNE. Tak berselang lama setelah Aiptu AH mengambil pesanannya, Tim Narkoba Polda Sulut langsung menangkapnya. Tak sampai disitu, bahkan Tim Narkoba Polda Sulut melakukan pengembangan ditempat. Alhasil, dua rekan Aiptu AH, yakni, Bripka JU dan Brigadir GT, turut diamankan. (ddj)