BMRKotamobagu

Mul Alif “Dikuliti” Majelis Kode Etik

Tampak  Kepal BLH Mul Alif di hadapan Mejelis Kode Etik yang digelar Selasa (20/01) siang tadi
Tampak Kepala BLH Mul Alif di hadapan Mejelis Kode Etik yang digelar Selasa (20/01) siang tadi

ProBMR, Kotamobagu– Pemerintah Kota Kotamobagu mengambil langkah cepat terkait dugaan pelanggaran penyalahgunaan peruntukan Mobil Dinas yang dilakukan oleh kepala badan lingkungan Hidup, Mul alif Podutolo.

Hal ini terbukti dengan digelarnya sidang Kode Etik ASN oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan menghadirkan Mul Alif Podutolo pada persidangan Kode Etik yang dipimpin langsung Kaban BKD, Adnan Masinae.

Pantuan ProBMR.com, sekitar pukul 14.30 WITA, Mul alif datang di kantor BKD dan langsung masuk ke ruangan Sidang Kode Etik yang digelar tertutup. Sidang Kode Etik yang dipimpin Kaban BKD bersama anggota majelis, Kepala DPKAD Rio Lombone, Kepala Inspektorat Alex Saranaung, dan Kepala Satpol PP Sahaya Mokoginta berlangsung sekitar dua jam.

Saat diwawancarai usai sidang digelar, Sekertaris Mejelis Kode Etik, Adnan Masinae mengatakan, Kepala BLH saat sidang digelar mengakui kesalahannya dengan merubah struktur dan fisik kendis, serta kelalaiannya dalam peruntukan kendis tersebut. “Yang bersangkutan mengakui semua kesalahannya,” kata Adnan Massinae, Selasa (20/01).

Terkait dengan ancaman sanksi kepada yang bersangkutan, Adnan mengakui, pihaknya hanya sebatas melaksanakan sidang, yang kemudian melaporkannya ke wali kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Besok hasilnya sudah dilaporkan ke PPK,” kata Andan.

Meski tak merinci sanksi yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, namun Kepala BKDD itu mengakui berbagai kemungkinan akan terjadi dalam pemberian sanksinya.

“Ada sanksi ringan, sedang dan berat. Itu akan diputuskan bersama semua anggota majelis kode etik,” sebut Adnan.

Sementara Kepala BLH Mul Alif Podutolo, saat dimintai tanggapanya soal sidang kode etik, menyampaikan, dirinya telah telah memberikan penjelasan terkait mobil dinas yang menjadi masalah tersebut. Bahkan, Mul Alif mengaku pasrah dengan sangsi apapun yang diberikan oleh Mejelis Sidang Kode Etik.

“Semuanya saya serahkan ke Mejelis Kode Etik, apapun sanksi yang akan diberikan, saya siap menerima,” Ucapnya dengan wajah murung. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close