Patuh Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Pemkot Raih Penghargaan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Penghargaan di bidang pengelolaan keuangan kembali diraih pemerintah Kota Kotamobagu. Penghargaan yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, diterima atas kepatuhan dalam penyelesaian tindaklanjut action plan BPK, dengan nilai 86,35 persen atau yang tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Utara. Penghargaan diterima Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae, Jumat (14/7), di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado.
“Alhamdulillah, Kotamobagu kembali menjadi yang teratas dalam penyelesaian tindaklanjut action plan BPK,” kata Adnan.
Keberhasilan meraih penghargaan tersebut, kata Adnan, merupakan buah kerja sama dan kerja keras semua pihak terkait. Selain itu, dukungan dan arahan dari Walikota Tatong Bara juga sangat mempengaruhi kinerja pemerintahan khususnya di bidang pengelolaan keuangan. “Penghargaan ini juga tak lepas dari pendampingan dan bimbingan tim BPK kepada SKPD terkait,” ungkap Adnan.
Adnan menyebut, penyelesaian tindaklanjut action plan BPK itu sangat berpengaruh pada raihan opini BPK di tahun yang akan datang. Oleh karena itu, ia meminta semua jajaran SKPD dapat selalu kompak dan bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola pengelolaan keuangan yang baik. “Pemerintahan yang baik akan terwujud melalui kerja sama serta dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat,” sebut Adnan. (ddj)




