Kapolsek Bolaang Terancam Dicopot ?
ProBMR, Kotamobagu-Sangsi tegas Kepolisian Resor Bolaang Mongondow tidak hanya diberlakukan kepada 4 anggota Polsek Bolaang dalam sidang disiplin. Bahkan pimpinan tertinggi Polsek Bolaang yang dijabat AKP I Made Sumadia, tak luput dari sangsi tersebut.
Terbukti, rabu (13/08) kemarin, Kapolsek Bolaang menjalani sidang yang sama dalam kasus tahanan lari, yang dipimpin langsung Wakapolres Bolmong, Kompol Nanang Nugraha SIK.
Dalam sidang tersebut, Kapolsek Bolaang dijatuhi hukuman teguran tertulis dari majelis sidang.
Menurut Wakapolres Bolmong, kasus kaburnya tahanan dari sel, adalah kesalahan yang sangat berat. Sehingga pihaknya sengaja melakukan sangsi tegas dengan menggelar sidang disiplin. Apalagi di Polsek tersebut, kejadian kaburnya Tahanan, sudah dua kali terjadi.
“Tahanan Kabur dari sel tahanan Polsek Bolaang sudah dua kali terjadi,” Ungkapnya.
Ditanya apakah sangsi yang diberikan bisa berimbas pada pencoptan jabatan Kapolsek Bolaang, Nanang mengungkapkan, untuk mencopot Jabatan Kapolsek itu adalah kewenangan Pimpinan.
“Kami hanya menyidangkan dan member sangsi, soal mencopot itu bukan kewenagan saya selaku Wakapolres,” Ujarnya.
Sebagai Informasi, salah satu tahanan kasus cabul, OM (29), warga Desa Lolan 2, Kecamatan Bolaang Timur, melarikan diri dari sel tahanan dengan cara menjebol atap sel. Padahal tersangka akan diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (ddj)
##