Tersangka Ricuh di Lolayan Bertambah
ProBMR, Bolmong – Penanganan kasus keributan dua kelompok pemuda, Desa Tanoyan Selatan dan Desa Matali Baru, yang ditangani Kepolisian Sektor Lolayan, terus bergulir. Setelah menetapkan 3 tersangka masing-masing DT,RP,ES , kini Polsek Lolayan kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus tersebut
Hal ini disampaikan Kapolsek Lolayan AKP Dedi Dendana, saat dikonfirmasiProBMR.com, Kamis (14/08).
“Hasil penyilidikan yang kami lakukan, telah ditetapkan 3 tersangka baru, masing-masing HT, HD, RK,” Ungkap Dedi.
Saat disinggung soal penambahan tersangka lain, Dedi menjawab, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Penyelidiakan masih berjalan, kemungkinan tersangka baru tergantung hasil pengembangan,” Ujarnya.
Lanjutnya, pihak Polsek tengah mendalami kasus ini, semua yang diduga terlibat akan dimintai pertanggung jawabannya di depan hukum. Dia meminta, kepada masyarakat untuk menahan diri, percayakan sepenuhnya penanganan kasus bentrokan kepada pihak Kepolisian. (ddj)