Sangadi Bungko Diperiksa Kejaksaan

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kepala Desa (Sangadi) Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kamis (1/11/2018). Pantuan media ini, pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Sangadi) Syawal Kadandi, dilaksanakan di ruang Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu sekira pukul 10.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA.
Saat dikomfirmasi usai pemeriksaan Syawal Kadandi mengaku, dirinya dimintai keterangan terkait proyek pengadaan lampu Solar Cell yang bersumber Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017.
“Kedatangan saya ke sini (Kejaksaan) untuk memenuhi panggilan pihak Kejaksaan dan memberikan keterangan soal pengadaan lampu Solar Cell, itu saja,” kata Syawal.
Menurutnya proses pengadaan lampu solar cell tersebut tidak persoalan hanya masalah administrasi. “Hanya masalah administrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Kotamobagu, Evans Sinulingga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sangadi Bungko dalam rangka klarifikasi soal lampu Solar Cell. “Ada 25 pertanyaan yang kami ajukan. Ini hanya panggilan klarifikasi saja,” ujarnya.
Disinggung apakah ada indikasi korupsi terkait pemeriksaaan terhadap Sangadi Bungko, Evans mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kotamobagu untuk melakukan pemeriksaan lapangan. “Sampai saat ini belum ada. Surat telah kami kirim ke Inspektorat Kotamobagu,” ujarnya. (ddj)