AdvertorialBolmong
DPRD Bolmong Laksanakan Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2018
BOLMONG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementaran (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2018, Rabu (12/9).
Kegiatan itu, berlangsung di ruang Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat, Sekwan Yahya Fasa, bersama dengan Pemkab Bolmong, yang dihadiri langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan didampingi Sekda Tahlis Gallang.
Kepala Bagian (Kabag) Risalah Haryono Paransi melalui Kasubag Risalah dan Aspirasi Masyarakat Frangki Panelewen mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai UUD 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan daerah.
Di dalamnya terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2018. “Jadi, dilaksanakan kegiatan ini. Sehingga badan anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan, sekaligus penandatangan rancangan KUA PPAS pada malam hari,” jelasnya.
Dia menambahkan, tahapan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyusunan RKA di tiap-tiap daerah. “Idealnya Ranperda Perubahan APBD menurut Permendagri tersebut, harus disepakati lewat kesepakatan bersama, paling lambat tiga bulan sebelum, tahun anggaran be akhir. Yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk di evaluasi, sesudah dilaksanakan Paripurna,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan semua agenda yang ada, akan dipacu agar tidak berpengaruh pada program-program yang akan di jalankan oleh Pemerintah Daerah. “Ya, tentunya pembasan akan dilakukan. Sehingga segalah program yang ada dapat berjalan dengan baik,” katanya mengakhiri. (Ind/Adve)