Kotamobagu

Pengunduh Aplikasi SIKeMas Capai Ratusan Orang

Rudhi Unu

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU – Meskipun baru saja dilounching  Aplikasi Sistem Keluhan Masyarakat (SIKeMas) mulai banyak digunakan masyarakat. Sejak launching pada Juli lalu, aplikasi buatan tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) itu telah menampung 93 laporan masyarakat, baik yang berurusan dengan pemerintahan, pelayanan publik dan lainnya.

“Dari 93 laporan, ada 53 yang telah ditindaklanjuti dan sudah selesai. Sisanya belum selesai, karena itu berkaitan dengan instansi vertikal seperti PDAM dan PLN. Nanti kedepannya kita akan kerja sama dengan instansi vertikal, karena untuk saat ini SIKeMas hanya akan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Kepala Data Center Diskominfo, Rudi Yuanto Uno.

Dijelaskannya, dari semua keluhan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi SIKeMas, paling banyak ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal persampahan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) soal ketertiban umum, serta Dinas Perhubungan (Dishub) yang berkaitan dengan perparkiran. “Laporan yang ditindaklanjuti hanya yang berada di Kotamobagu. Misalnya soal sampah, ada masyarakat yang iseng-iseng melaporkan ada tumpukan sampah tapi fotonya diambil dari daerah lain, itu tidak bisa karena koordinat atau dimana posisi pengambilan foto akan terbaca oleh sistem kami. Jadi tidak boleh berdusta,” jelasnya.

Ditambahkannya, aplikasi SIKeMas sudah di download via play store sebanyak 163 dengan rating 4,9. Setiap hari katanya selalu ada laporan yang disampaikan lewat aplikasi itu. “Rata-rata ada lima keluhan setiap hari. Aplikasi ini terus kita kembangkan, agar bisa memudahkan masyarakat sebagai penggunanya,” tambahnya.

Sistem kerja aplikasi SIKeMas terintegrasi dengan semua SKPD. Aplikasi berbasis android itu menyerap berbagai informasi berupa keluhan, saran dan masukan masyarakat, mulai dari persoalan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan dan kawasan permukiman, persampahan, ketertiban umum, pengurusan ijin, hingga perilaku para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat lebih mendorong interaksi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik dan pemerintahan di Kota Kotamobagu,” kata Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close