PRKP Usulkan Perumahan Khusus Bagi ASN
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), telah mengusulkan pembangunan rumah khusus (Rusus) sebanyak 50 unit ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) RI.
Menurut Kepala Dinas PRKP, Imran Amon, Rusus tersebut dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kata Amon, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam usulan tersebut harus tersedia lahan, minimal 1 (Satu) hektare.
“Kita sudah usulkan 50 unit rusus, respon kementerian positif. Nah, masih menunggu verifikasi lahan. Tadinya sudah ada, namun tidak sesuai. Makanya kita cari lahan yang baru, minimal satu hektare,” ujar Amon.
Amon menjelaskan, rusus dengan tipe 36 ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, nantinya akan disewakan bagi ASN yang berkeinginan menempati rusus tersebut.
“Didalam atau diluar Kotamobagu itu boleh saja, yang paling utama menjadi target pembangunan Rusus ini adalah untuk menambah PAD. Syaratnya ASN yang ingin menyewa harus sudah berkeluarga,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perumahan Chelsie Paputungan memastikan rusus tersebut bakal terealisasi.
“Respon Kementerian memang sudah baik dengan usulan itu, sehingga dapat dipastikan ini bakal terealisasi, program ini dipastikan terealisasi pada tahun depan. Anggarannya dari APBN dan telah diperjuangkan oleh wali kota agar bisa direalisasikan disini. Kita tinggal memastikan lahan pembangunannya,” tuturnya. (ddj)