Libur ASN, Tunggu Surat Udaran Resmi

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU- Penentuan libur Natal dan Tahun Baru 2018 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot), masih menunggu diterimanaya Surat Edaran dari pemerintash Provinsi Sulut.
“ Untuk ASN Kotamobagu masih tetap bekerja hingga Senin (24/12/2018) pekan depan. Surat edaran resminya belum saya terima, baru di media sosial melalui grup WA (WhatsApp),” kata Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, Kamis (20/12/2018).
Lanjutnya, terkait pelayanan kemasyarakat tetap dibuatkan jadwal. Seperti di Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
“Untuk pelayanan kemasyarakatan diaturlah, nanti dibuatkan shift,” ujarnya.
Adnan mengimbau, para ASN memanfaatkan libur tersebut dengan baik. Selain itu, ia juga menegaskan agar sebelum libur semua perlengkapan kerja elektronik dimatikan dan diperiksa dengan baik.
“Kantor dikunci dan perlengkapan kerja diperiksa lagi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Manfaatkan libur dengan baik agar ketika masuk sudah fresh lagi. Jangan ada yang menambah libur, tanggal 2 Januari sudah masuk kerja lagi, apel kerja tanggal 3 Januari,” tegasnya. (ddj)