Audit Rinci BPK, Pemkot Tunggu Jadwal

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu jadwal audit rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
“Saat ini Pemkot kita tinggal tunggu jadwal (audit) dari mereka (BPK). Terinformasi pada awal Bulan April ini,” kata Kepala Inspektorat, Syair Lentang, Rabu (03/04).
Menurut Syair, audit rinci oleh BPK akan dilakukan selama 40 hari. Setelah audit tersebut katanya BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang didalamnya memuat opini atas pengelolaan keuangan Pemkot tahun anggaran sebelumnya. “Kemungkinan auditnya sampai Bulan Mei, dan Bulan Juni LHP-nya keluar,” ujarnya.
Syair menambahkan, pihaknya optimis, Pemkot bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini. “Insya Allah kita bisa mendapat WTP untuk ke-lima kalinya secara berturut-turut,” sebutnya.
Sebelumnya, Senin (02/04) pemerintah Kota kotamobagu menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). (ddj)




