Mokoagow: Copot Pejabat yang Palsukan Tanda Tangan Bupati
BOLMONG – Pemalsuan tanda tangan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow oleh oknum ASN di BKPP mengundang reaksi keras dari personil komisi I DPRD Bolmong Mohammad Syahrudin Mokoagow SPdi MSi. Legislator yang dikenal vokal ini meminta bupati Yasti Soepredjo Mokoagow langsung mencopot dan menonjobkan oknum pejabat di BKPP yang berani palsukan tanda tangan orang nomor satu di Bolmong itu. ”Harus dicopot dan nonjobkan. Ini bukan hanya soal Yasti pribadi, tapi marwahnya sebagai pimpinan rakyat Bolmong dan pejabat negara,” kata Mokoagow,
Menurutnya, harus ditelusuri juga jalur dokumen itu berjalan, mulai dari pejabat yang membubuhi paraf hingga telaan staf. ”Itu kan dokumen resmi yang alurnya berjalan dengan sistemis. Harus ditelusuri mendalam siapa saja yang terlibat. Kalau perlu dipidanakan, sebagai efek jera dan pembelajaran kepada pejabat yang lain,” imbuh politisi PKS ini.
Diketahui, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sangat marah. Ia mendapati tandatanggannya dipalsukan dalam dokumen kenaikan pangkat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolmong.
Hal tersebut dikatakan Bupati, saat dirinya memberikan sambutan pada penandatangan revisi perjanjian kerja Pimpinan Perangkat Daerah (PPD), Kamis (14/12). “Jangan sama sekali berani memalsukan tanda tangan saya, ini saya ingatkan dengan tegas. Saya tidak akan segan-segan untuk memprosesnya,” ungkap Mokoagow.
Terkait oknum pelaku yang memalsukan tanda tangannya, dirinya menegaskan akan memproses dan memberikan sanksi tegas. “Kembali saya tegaskan, jangan berani main-main dengan saya apalagi ini menyangkut tandatangan,” tegasnya.
Dirinya memerintahkan kepada BKPP Bolmong untuk segera mencari tahu oknum pemalsu tersbebut. “BKPP harus segera mencarinya. Kalau tidak keseluruhan di BKPP akan saya beri sanksi tegas, saya tunggu hasilnya hari ini juga,” kata bupati. (sal)