Arsip Statis dan Dinamis Mulai Dikumpul

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kotamobagu, mulai mengumpulkan arsip statis dan dinamis yang ada di SKPD untuk Tahun 2017.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bambang Ginoga, Kamis (14/12).
Bambang menjelaskan, contoh arsip statis adalah dokumen seperti Perda, sedangkan arsip dinamis contoh dokumennya seperti Surat Keputusan Wali Kota, dan Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Saat ini kami tengah mengumpulkan arsip dari SKPD. Baik arsip statis maupun arsip dinamis,” kata Bambang.
Dirinya mengharapkan kerjasama yang baik dari SKPD untuk menyerahkan arsip-arsip tersebut.
“Surat pemberitahuan sudah kami sampaikan ke masing-masing SKPD. Agar proses pengumpulan arsip dapat berjalan lancar,” ucap Bambang. (ddj)




