Bolmong

Astaga! Oknum ASN Bolmong Palsukan Tanda Tangan Bupati

Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG– Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sangat marah. Pasalnya, dirinya mendapati tandatanggannya dipalsukan dalam dokumen kenaikan pangkat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Hal tersebut dikatakan Bupati, saat dirinya memberikan sambutan pada penandatangan revisi perjanjian kerja Pimpinan Perangkat Daerah (PPD), Kamis (14/12).
“Jangan sama sesekeli berani memalsukan tanda tangan saya, ini saya ingatkan dengan tegas. Saya tidak akan segan-segan untuk memprosesnya,” ungkap Mokoagow.
Terkait oknum pelaku yang memalsukan tanda tangannya, dirinya menegaskan akan memproses dan memberikan sanksi tegas. “Kembali saya tegaskan, jangan berani main-main dengan saya apalagi ini menyangkut tandatangan,” tegasnya.
Dirinya memerintahkan kepada BKPP Bolmong untuk segera mencari tahu oknum pemalsu tersbebut. “BKPP harus segera mencarinya. Kalau tidak keseluruhan di BKPP akan saya beri sanksi tegas, saya tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Bolmong Hamri Binol menuturkan, pihaknya akan aegera telusuri apakah pelakunya dari BKPP atau dari pihak lain. Karena menurutnya, berkas sudah ada paraf yang memungkinkan berkas itu dilanjutkan sampai ke bupati. “Kami akan segera menelusurinya, entah pemalsuan terjadi di BKPP atau dimana, akan kami akan cari,” tuturnya.
Ditambahkan, dirinya memgumpulkan seluruh pegawai yang ada di BKPP. “Ini sudah perintah Bupati. Karena memang sesuai perintah harus segera ditemukan, bahkan harus hari ini, karena kalau tidak nantinya kami semua yang ada di BKPP akan mendapatkan sanksi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk mengatakan sangat menyayangkan  tindakkan tersebut. Menurutnya, itu sangat melanggar. “Saya saja sebagai wakil bupati tidak berani melakukan ini. Apalagi ini terkait pemalsuan tandatangan, ini harus diberi sanksi tegas, supaya tidak diikuti oleh oknum tak bertanggungjawab yang lain,” tutupnya. (Ind)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close