KPU Putuskan Dokumen Jadi-Jo Masuk Tahap Penelitian Administrasi

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Setelah melakukan verifikasi dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota lewat jalur independen yakni Drs. Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Kotamobagu memutuskan bahwa syarat dukungan dan sebaran dukungan telah memenuhi syarat.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU, jumlah dukungan 10.537 (softcopy), jumlah Hardcopy 10.821 dan jumlah fotocopy identitas 10. 829. Sementara jumlah minimal dukungan hanya 8.681. Untuk sebaran suara dukungan meliputi empat kecamatan mencapai 100 %.
“Jumlah syarat dukungan dan sebaran dukungan bakal calon pasangan Wali Kota Drs. Jainudin Damopolii dan Wakil Wali Kota Suharjo Makalalag, telah memenuhi syarat,” ucap Komisioner KPU, Aditya Tagela, saat penyampaian hasil verifikasi di Kantor KPU, Selasa (29/11).
Dirinya menambahkan, setelah ini pihaknya akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen syarat dukungan pasangan Jadi-Jo.
“Tahapan selanjutyaa adalah penelitian administrasi dokumen,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan itu juga KPU menyerahkan berita acara yang ditanda tangani seluruh anggota komisoner serta menyerahkan kembali dokumen kepada para pasangan calon. (ddj)




