Politik

KPU Putuskan Dokumen Jadi-Jo Masuk Tahap Penelitian Administrasi

Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon di dampingi seluruh komisioner menyerahkan berita acara kepada pasangan bakal calon independen, Drs. Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag.

PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Setelah melakukan verifikasi  dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon wali kota  dan wakil wali kota lewat jalur independen  yakni  Drs. Jainuddin Damopolii  dan Suharjo Makalalag. Komisi Pemilihan Umum  ( KPU) Kota Kotamobagu memutuskan bahwa syarat dukungan dan sebaran dukungan telah memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU, jumlah dukungan  10.537  (softcopy), jumlah Hardcopy  10.821 dan  jumlah fotocopy  identitas  10. 829. Sementara jumlah minimal dukungan hanya 8.681.  Untuk sebaran suara dukungan  meliputi empat kecamatan mencapai 100 %.

“Jumlah syarat dukungan dan sebaran dukungan  bakal calon pasangan Wali Kota   Drs. Jainudin Damopolii dan Wakil Wali Kota Suharjo Makalalag, telah memenuhi syarat,” ucap Komisioner KPU, Aditya Tagela, saat penyampaian hasil verifikasi di Kantor KPU, Selasa (29/11).

Dirinya menambahkan, setelah ini pihaknya akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen syarat dukungan pasangan Jadi-Jo.

“Tahapan selanjutyaa adalah penelitian administrasi dokumen,” ucapnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu juga KPU menyerahkan  berita acara yang ditanda tangani  seluruh anggota komisoner serta menyerahkan kembali dokumen kepada para pasangan calon. (ddj)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close