Penyidik Polres Tinjau Aset KUD Inaton
ProBMR, Kotamobagu- Penyelidikan kasus dugaan penggelapan asset milik Koperasi Unit Desa Inaton Desa Kopandakaan satu yang dilakukan olah oknum sangadi memasuki babak baru.
Terbukti dengan peninjauan lokasi aset berupa lahan yang menjadi obyek perkara dalam kasus tersbut oleh tim penyidik unit V Tindak Pidana Tertentu yang dipimpin Kepala Unit V satuan reserse Kriminal Polres Bolmong, Aiptu Tedy Mandagi, di Desa Kopandakan I, selasa (3/3) sekitar pukul 15.00 wita.
Pantauan media ini, dalam peninjauan tersebut, penyidik didampangi para pengurus koperasi yang datang untuk melihat langsung proses peninjauan.
Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong AKP Iver manossoh, melalui Kepal Unit V, Aiptu Tedy Mandagi, saat dikonfirmasi proBMR, disela-sela peninjaun tersebut membenarkan, bahwa kunjungan ke lokasi obyek perkara dilakukan untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
“Peninjauan ini dilaksanakan demi kepentingan penyelidikan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, sejumlah penguruh Koperasi Unit Desa Inaton Desa Kopandakan I, melaporkan ke pihak berwajib salah satu oknum pengurus koperasi yang diduga melakukan penggelapan lahan milik KUD Inaton tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus dan anggota. (ddj)