Dikejar Selama 2 Hari, Pelaku Pengrusakan Hotel Menyerahkan Diri
ProBMR, Kotamobagu– Para tersangka kasus pengrusakan Hotel Sutan Raja di Kelurahan Tumobai, akhirnya menyerahkan diri kepihak Kepolisian Polres Bolmong.
Didampingi orang tua masing-masing dan Lurah Tumobui, para tersangka datang ke Mapolres Bolmong, Selasa (10/02) sekitar pukul 10.00 wita.
“Keenam tersangka datang ke Mapolres didampingi orang tua,” Ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Iver Manossoh, siang tadi.
Menurut Iver, para tersangka sempat jadi target pengejaran Tim Buru sergap Polres Bolmong. Namun akhirnya mereka menyerahkan diri.
Sesampainya di Mapolres keenam tersangka langsung diperiksa di ruang penyidik untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
Mereka yang menyerahkan diri adalah warga kelurahan Tumobui, masing-masing, RS (24) F (22), CL (26), OR (22), RT (23), serta KK (27).
Sebagai informasi, peristiwa pengrusakan ini terjadi pada minggu (08/2) lalu. Sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Para tersangka melakukan aksi pengancaman mengunakan senjata tajam serta merusak sepeda motor milik para karyawan Hotel. Bahkan, mereka merusak pagar hotel yang berada di wilayah Kecamatan Kotamobagu Timur tersebut. (Ddj)