Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Workshop Perpres No 4 Tahun 2015

sosialisasi perpres

Untuk meningkatkan sumber daya aparatur pemeintah, pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  melaksanakan workshop sosialisasi Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta instruksi presiden nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibuka oleh Bupati Salihin Mokodongan Selasa (10/2/2015).

Sosialisasi juga dihadiri unsur LKPP Rahfan Mokoginta selaku narasumber, sera para PNS di lingkup Pemkab Bolmong.

Bupati  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pengetahuan dan peningkatan SDM aparatur pemerintah, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa. Sehingga akan menghasilkan aparatur yang memiliki sertifikasi keahlian PBJ yang merupakan syarat mutlak bagi PPK,PPBJ serta PP.

Ia menambahkan, kedepan diharapkan proses PBJ pemerintah lebih efektif, efisien, transparan dan berkualitas.

Kapala bagian ekonomi pembangunan Haris Dilapanga mengatakan, workshop selama dua hari ini diikuti oleh seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) , Unit Layanan Penggadaan (ULP), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemkab Bolmong.

Sosialisasi berlangsung dengan penuh perhatian dari seluruh peserta, dalam menyimak materi yang diberikan oleh narasumber ,dari Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Training of Trainer Rahfan Mokoginta. (*)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close