
PROBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pelaku pencurian ternak sapi, kembali melakukan aksinya. Kali ini mereka melakukan aksinya, di Desa Kopandakan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Jumat (20/01).
Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Urban Kotamobagu, IPTU Abdul R. Mohamamd, pihaknya menerima laporan dari warga Kopandakan, Labot Mamonto, bahwa dua ekor sapi miliknya dicuri dan ditemukan warga dalam keadaan sudah terpotong tinggal kepala serta kaki sapi di perkebunan Desa Bungko.
“Awalnya pemilik sapi mendapat infomasi dari warga di perkebunan Bungko, tentang penemuan bangkai sapi. Setelah dicek olah tenyata sapi tersebut milik korban,” kata Abdul, saat di temui diruang kerjanya, Jumat (20/01).
Abdul menambahkan, korban sebelumnya mengikat sapi disekitar halaman rumah. Pagi harinya, korban tak menemukan lagi sapi miliknya. Diperkirakan akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sapi. “Kami masih dalami apakah pelaku merupakan sindikat pencurian sapi,” kata Abdul. (ddj)