
Seorang pelaku yang diduga telah melakukan cabul terhadap anak dengan cara sodomi akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Dalam pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya itu sebanyak 42 kali.
“Pelaku bernama Samsul Anwar (35), warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia kita tangkap kemarin,” Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba kepada , Senin (20/3/2017).
Jama merinci, ke-42 korban tersebut terdiri dari 5 orang di Jakarta pada tahun 2004, 7 orang di Langkat pada tahun 2011 dan 30 orang di Tapsel pada tahun 2013 hingga 2017.
(detik.com)



