Satu keluarga pemulung di Gorontalo kompak mencuri barang elektronik
Satu keluarga pemulung di Gorontalo ditangkap polisi karena mencuri barang-barang elektronik milik warga di wilayah tersebut. Mereka menggunakan pekerjaannya sebagai kedok kejahatan.
“Tersangka yang diamankan adalah YD (37), MM (35), AD (17). Para tersangka adalah satu keluarga Bapak, ibu dan anak yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso, kepada wartawan, Kamis (21/7).
Bagus menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa kehilangan barangnya. Dengan adanya informasi itu tim buser melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.
“Sehingga pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2016 pukul 14.00 WITA tim buser melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Sekarang para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 buah laptop, 2 handphone, mesin komprensor, genset listrik.
sumber:Merdeka.com