Astaga, PD Gadasera Hanya Miliki Satu Sertifikat HGU

Perusahan Daerah (PD) Gadasera Bolmong tak habis dari sorotan. Kali ini, sistem administrasi yang dinilai amburadul. Terbukti, sebagai pemegang hak guna usaha (HGU) ratusan hectare lahan di sejumlah lokasi, saat ini perusahaan pelat merah itu hanya mengantongi satu buah sertifikat. Yakni sertifikat lahan HGU lokasi Desa Lalow Kecamatan Lolak. Hal itu diakui Direktur Utama (Dirut) Gadasera Sudibyo Lasabuda. ‘’Memang benar saat ini sertifikat yang saya pegang tinggal satu buah, yakni sertifikat tanah yang berada di Desa Lalow yang kebetulan satu lokasi dengan perkantoran Pemkab Bolmong,’’ katanya, kemarin.
Saat ia masuk pada 2014 katanya, harusnya saat serah terima jabatan (Sertijab) juga dilakukan penyerahan aset. Namun, itu tidak terjadi. ‘’Kami sudah pernah menanyakan tentang keberadaan aset-aset Gadasera. Selain itu, karena baru dilantik, saya juga masih memberikan kesempatan kepada pejabat sebelumnya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang tercatat sebagai aset yang harus diserahkan,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, sertifikat lahan HGU yang belum dikantongi pihaknya yakni lahan HGU Langagon, Mongkoinit dan beberapa lainnya. “Kami terus berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya untuk persoalan tersebut. Apalagi, pejabat sebelumnya juga telah meninggalkan catatan soal sertifikat lahan yang belum diserahkan,” pungkasnya. (sal)