
ProBMR, Kotamobagu– Jumlah pelanggaran Lalu Lintas di wilayah Bolaang Mongodow Raya (BMR) meningkat. Hal ini berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong pada kegiatan Operasi Patuh Tahun 2016 yang berlangsung selama 13 hari sejak tanggal 16 Mei hingga 29 Mei.
Peningkatan tersebut telihat dari hasil Operasi Patuh pada tahun 2016 berdasarkan jenis kenderaan, dimana jumlah pelanggaran lalu lintas jenis roda empat 235 kenderaan dan roda dua sebanyak 648 kenderaan. Sedangkan di tahun sebelumnya yakni tahun 2015 jumlah pelanggar roda empat 81 kenderaan dan untuk roda dua 261 kenderaan. Begitu juga data Tindakan Langsung (Tilang) kepada pelanggar Lalu Lintas ada kenaikan, tahun 2015 jumlah tindikan langsung 342, untuk tahun 2016 jumlahnya mencapai 883.
Sedangkan data pelanggaran Lalu Lintas berdasarkan segi usia pada tahun 2015 untuk umur < 16 tahun nihil , kelompok usia 17- 30 jumlah pelanggar 168, usia 31-40 jumlah pelanggaran 90, usia 41- 50 jumlah pelanggar 62 orang , untuk usia 51 keatas 22 orang. Sementara tahun 2016 kenaikanya cukup siginifikan, untuk umur < 16 tahun 10 orang , usia 17-30 jumlah pelanggar 318 , usia 31- 40 jumlah pelanggar 196, untuk umur 51 keatas 121 orang.
Saat dikonfirmasi Kepala Satlantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh, mengungkapkan Angka pelanggaran tahun ini meningkat dan para pelanggar Lalu Lintas akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN). Dirinya menghimbau agar warga masyarakat khsusunya para pengendara untuk selalu mematuhi aturan berkendara.
“Ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara masih kurang. Mari kita sama-sama menaati aturan berkendara,” kata Romel, Senin (30/5).
Romel menambahkan, sekalipun Operasi Patuh tahun 2016 telah selesai digelar, kegiatan operasi rutin terus berjalan. “Apalagi ini sudah menjelang ramadhan. Operasi rutin tetap kami lakukan,” tambahnya. (ddj)