BMRKotamobagu

Buang Sampah Di Jalan, Tatong : Segera Tangkap dan Beri Sanksi

Ir Tatong Bara
Ir Tatong Bara

ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu  mengambil sikap  tegas bagi siapa saja yang kedapatan membuang  sampah  sembarangan khususnya di jalan raya. Tak tanggung-tanggung warga yang kedapatan bakal ditangkap dan diberi sangsi.

Hal ini tegaskan Walikota Kotamobagu,  Ir Tatong Bara, saat membuka kegiatan pencanangan BBGRM dan launching Ulang Tahun Kota Kotamobagu ke- 13, Selasa (3/5) pagi tadi.

“Tidak terkecuali, jika ada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di jalan. Saya perintahkan kepada Satpol-PP segera menangkapnya dan diberikan sangsi,” tandasnya.

Walikota pun mewajibkan semua mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, harus menyediakan tempat sampah. “Mulai hari ini saya wajibkan semua mobil dinas plat merah milik Pemkot harus menyiapkan tempat sampah di dalam mobil,” kata Tatong.

Lanjut  Walikota, menjaga kebersihan lingkungan gunanya untuk kita semua, termasuk untuk kesehatan. Selain itu Kota Kotamobagu saat ini sedang dalam penilaian Adipura, sehingga saya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan tifak membuang sampah sembarangan.

“Saya harapkan partisipasi masyarakat untuk selalu mendukung program pemerintah. Muda-mudahan kerja keras kita menjaga dan memelihara kebersihan bisa membuahkan hasil sesuai yang kita harapkan yakni bisa meraih piala Adipura,” tutupnya. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close