Camat Bolaang Polisikan YKM dan BG

BOLMONG – Tak terima difitnah, Camat Bolaang Aswanto Gobel SIP akhirnya melaporkan dua warganya berinisial YKM dan BG di Polres Kotamobagu, Rabu (29/5) kemarin. Aswanto didampingi oleh tim dari Bagian Hukum Pemkab Bolmong. Di depan penyidik, Aswanto mengatakan ia difitnah terkait dengan merubah C1 di ruang kerjanya. Laporan YKM dan BG itu juga diproses Bawaslu, dan tidak terbukti seperti yang dituduhkan keduanya. ”Saya dan keluarga besar menanggung malu dengan fitnah dari kedua orang itu, karena seakan-akan saya melakukan kejahatan,” kata Aswanto melalui selulernya.
Lanjutnya, laporan tersebut merupakan langkah terakhir yang terpaksa diambil agar menjadi pembelajaran bersama buat semua, untuk tidak mudah menuduh orang tanpa bukti dan fakta. “Kami akan menghormati proses hukum yang berlangsung, dan kami percaya penyidik akan bekerja profesional sesuai kaidah hukum yang berlaku,” pungkasnya. (sal)



