Pemkot Kucurkan Rp 4 Miliar untuk BPJS ASN

ProBMR, Kotamobagu– Perhatian pemerintah Kota Kotamobagu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya kesejahteraan melalui kenaikan TKD, namun jaminan kesehatan pun turut mendapat perhatian yang serius. Buktinya, pemerintah Kota Kotamobagu mengucurkan dana RP 4 miliar yang dipotong dari gaji setiap ASN untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibayarkan setiap tahun.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, Rio Lombone, yang menghadiri rekonsiliasi data setoran iuran PNS Pusat, PNS Daerah, dan Iuran Pemda Triwulan I tahun 2016, yang diselenggarakan oleh Kantor Cabang Tondano BPJS Kesehatan, Kamis (14/4) kemarin.
“Perbulannya kita harus membayar sebesar tiga ratusan juta rupiah kepada BPJS. Untuk pembayaran iuran itu, melekat pada gaji masing-masing pegawai,” ungkap Rio.
Rio berharap, dengan besarnya dana yang dikucurkan, pihak BPJS agar meningkatkan pelayanan bagi para peserta BPJS. “Pelayanan BPJS agar lebih ditingkatkan, baik ASN maupun masyarakat pada umumnya,” tambah Rio.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Tondano BPJS Kesehatan, dr Merita Rondonuwu menyampaikan, perlu adanya kesamaan antara ASN dan tenaga honorer daerah dalam pembiayaan BPJS ini. Hal ini disampaikannya mengingat tenaga honorer daerah juga dipekerjakan pemerintah.
“Mereka harus mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Tetapi, kami juga mengerti, ada perhitungan tersendiri soal penggajian dari tenaga honorer di masing-masing daerah,” kata Merita. (ddj)




