Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu, Kini Punya Wajah Baru, Cek Daftar Lengkapnya

KOTAMOBAGU – Asisten III Moch. Agung Adati, Wakili Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp. M., serahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu 2026.
Mereka yang mendapat kepercayaan sebagai Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu tersebut masing-masing: Ketua : Dullo Afandi Bakso, S.E., AK.,M.Si,. Anggota : dr. Wahdania Mantang, M. Kes dan Fenty Dilasanti Mifta, S.P., MAP.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III Setda Kotabangon, Moch.. Agung Adati menyampaikan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas RSUD ini adalah bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola rumah sakit yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebagai pengawas internal dan penentu arah kebijakan RSUD, peran Dewan Pengawas sangat strategis dalam memastikan bahwa RSUD Kotamobagu mampu menjalankan fungsi pelayanan kesehatan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Bapak Wali Kota meminta agar Dewan Pengawas dapat membangun koordinasi dan sinergi yang baik bersama Direktur RSUD Kotamobagu, jajaran manajemen, tenaga medis, maupun seluruh pegawai rumah sakit. Dengan kolaborasi yang kuat, RSUD Kotamobagu akan semakin maju, profesional, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, ramah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” tukas Agung Adati saat membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, pada Selasa 26/05/2026.

Saat membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu, Agung Adati juga menyampaikan bahwa amanah yang diberikan ini bukan sekedar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
” Bapak Wali Kota berharap agar seluruh jajaran RSUD Kotamobagu bersama Dewan Pengawas dapat terus melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola rumah sakit, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah,” tambahnya.
Wali Kota juga menyampaikan melalui sambutan yang dibacakan oleh Agung Adati, menyampaikan Selamat kepada seluruh Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu, yang telah mendapatkan amanah dan tanggung jawab ini.

” Banyak selamat kepada Dewan Pengawas yang baru saja dilantik, semoga selalu diberikan kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah,” tutupnya.
Dalam acara penyerahan SK Wali Kota Kotamobagu tentang Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu 2026, turut dihadiri juga oleh Direktur RSUD Kotamobagu dr. Tanty Korompot, M. Kes, Inspektur Daerah Kotamobagu Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A, serta jajaran dinas dan pihak terkait lainnya.(SAR)




