Dinas PU Bangun IPAL di Gogagoman
ProBMR, Kotamobagu– Perhatian pemerintah Kota Kotamobagu terhadap kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan bersih terus ditingkatkan. Terbukti, pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2016, menganggarkan proyek pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Warga, dengan nominal anggaran sebesar 4,6 Milyar.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum melalui, Kepala Bidang Cipta Karya, Alfian Hasan, proyek pembangunan IPAL sudah siap ditenderkan karena sudah diusulkan ke ULP.
”Untuk Instalasi pengolahan Air Limbah ini ada sekitar 475 sambungan rumah yang berada di kelurahan Gogagoman,” Terang Alfian, Selasa (1/3) pagi tadi.
Dengan proyek IPAL kebersihan dan kesehatan masyarakat akan lebih terjamin karena buangan tidak lagi berada di lahan rumah.
”Dengan IPAL antisipasi kesehatan masyarakat lebih terjamin. Sebab Septic Tank yang saat ini digunakan masyrakat, bisa meresap ke sumur warga yang ada, sehingga menimbulkan penyakit.” Tegas Hasan.
Sebagai informasi pada tahun 2015, proyek IPAL telah dilaksankan di lima Kelurahan, yakni Keluraan Mongondow, Poyowa Kecil, Bilalang 1, dan Kopandakan dan Pobundayan. (ddj)