Pemkot Pantua Peredaran Pupuk Bersubsidi
ProBMR, Kotamobagu– Pemerintah Kota Kotamobagu bakal memantau peredaran pupuk bersubsidi di pasaran. Hal ini dibuktikan dengan akan dibentuknya Tim pengendali Pupuk dan pestisida oleh pemerintah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Perikanan Peternakan Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DP4K-KP) Kota Kotamobagu, Hardi Mokodompit, tim Pengendali Pupuk dan Pestisida akan memantau harga pupuk bersubisidi agar tidak dijual melampaui harga yang telah ditentukan pemerintah.
“Kami sudah menerima undangan dari provinsi terkait pembentukan tim pengendali pupuk dan pestisida,” Ungkap.
Hardi menambahkan, tugas tim pengendali tidak hanya memantau harga penjualan pupuk bersubsidi namun, distribusinya pupuk juga akan dipantau. Contohnya, Kata Hardi, jika jatah pupuk Kota Kotamobagu kemudian diperjualbelikan di wilayah lain, itu tidak dibenarkan.
“Setiap daerah jatah pupuk bersubsidi sudah diatur. Jika jatah kota Kotamobagu di jual ke tempat lain maka akan mengurangi jatah yang telah ditentukan,” Tandasnya.
Dirinya menjelaskan, keanggotaan tim pengendali pupuk dan pestisida terdiri dari SKPD terkait seperti, Disperindag, Dinas Pertanian Perikanan Peternakan Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DP4K-KP), Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Tim diketuai Asisiten II, sekertaris dijabat kepala DP4K, serta anggota dari unsur terkait,” Ujarnya. (ddj)