Bupati Salihi Yakinkan Komisi I Deprov Soal Tapal Batas Bolmong
BOLMONG – Legislator komisi I DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin Ferdinan Mewengkang melakukan kunjungan kerja di Bolmong. Rombongan diterima jajaran pemkab dan DPRD Bolmong di kantor bupati, Kamis (3/2).
Dalam pembicaraan terkait penyelesaian masalah tapal antar Bolmong dan Bolsel, Ferdinand Mewengkang menegaskan, tapal batas antara Bolmong dan Bolsel seyogyanya harus mengikuti batas pembentukan kabupaten Bolsel.
Sementara, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menegaskan, jika batas wilayah Bolmong dn Bolsel hingga kini belum selesai. “Kami miliki saksi-saksi dan bukti yang jelas, lewat pertemuan informal dan non formal yang tidak ditanggapi oleh pemkab Bolsel. Sejauh ini Bolsel telah masuk ke Bolmong kurang lebih 7 kilometer. Sampai saat ini masih 6 titik yang belum clear dari 36 titik,” kata Welty.
Bupati Salihi Mokodongan mengatakan, pemkab telah melakukan peninjauan lapangan, bahkan telah menghentikan pembangunan gapura tapal batas yang tidak sesuai dari titik koordinat.
“Kami sudah melakukan negosiasi dan perundingan terkait hal tersebut dalam berbagai kesempatan tapi sejauh ini belum ada kesepakatan,” tutur Bupati. Dari dialog dicapai kesepakatan untuk menyurat ke Depdagri agar surat keputusan atau Permendagri tentang tapal batas untuk ditunda disetujui.
Usai dialog di kantor bupati seluruh rombongan melakukan peninjauan ke lokasi tapal batas di Desa Bakan Kecamatan Lolayan. Kunjungan kerja itu membahas soal penyelesaian tapal batas antara Bolmong dan Bolsel. Dalam pertemuan tersebut hadir Bupati Salihi Mokodongan, Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Kamran Muhtar, Sekda Ashari Sugeha, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sulut, anggota DPRD Bolmong, Assisten I Chris T Kamasaan, kepala SKPD terkait, Biro pemerintahan dan Humas Propinsi Sulut, Camat dan sangadi. (sal)