Oknum polisi anggota Polres Bolmong berinisial DS mengamuk di kediaman anggota dewan I Ketut Sukadi, Desa Mopuya Utara Kecamatan Dumoga Utara, Jumat (12/12) sekitar pukul 01.00 dini hari. Menurut Sukadi, polisi yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi itu mendobrak-dobrak pagar rumah dan berteriak memanggil Sukadi keluar rumah, dengan mengancung-ancungkan senjata api. ‘’Dia mendobrak pagar rumah, dan berteriak nama saya untuk keluar dengan mengancungkan pistol. Saya merasa terancam,’’ kata Sukadi yang duduk di Komisi III Dekab Bolmong ini.
Sukadi Menambahkan, malam itu ia tidak langsung keluar karena takut, tapi langsung menelpon sejumlah anggota polsek Dumoga Utara, yang hanya berjarak 200 meter dari rumahnya. ‘’Karena takut saya tak keluar. Dia sementara mengamuk, saya telpon kenalan anggota polsek dan polres,’’ kata politisi Partai Golkar ini. Sejumlah saksi juga mengaku akan melerai Brigadir DS, tapi takut senajata api yang dipegangnya. ‘’Mungkin dia mabuk. Kami juga takut mendekatinya karena dia pegang pistol,’’ kata beberapa saksi.
Brigadir DS kemudian dibawa ke Polsek Dumoga Utara, dan berusaha ditenangkan oleh sesama anggota polisi lainnya. ‘’Dia dalam keadaan mabuk, subuh tadi sudah dijemput propam polres,’’ kata sejumlah anggota polsek. Saat dikonfirmasi, Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK membenarkannya. ‘’Yang bersangkutan akan saya tindak,’’ kata mantan Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulut ini. (*)