Kotamobagu

Sekot Larang Pimpinan SKPD Tugas Luar

Tahlis Gallang.
Tahlis Gallang

ProBMR, Kotamobagu– Untuk memperlancar proses pembahasan APBD tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP MM menegaskan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL), jika belum menuntaskan pembahasan APBD tahun anggaran 2016.

“Saya sudah ingatkan, dan tegaskan kepada pimpinan SKPD untuk tidak melakukan tugas luar. Tetapi, jika mereka sudah tuntas pembahasan, tidak apa-apa untuk TL,” kata Tahlis, Selasa (24/11).

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar SKPD mematuhi jadwal yang telah disusun.

“Perlu diperhatikan jadwal yang telah disusun. Jangan melakukan tugas luar. Karena itu, bisa mengganggu jadwal pembahasan,” tegas Sabir.

Sabir juga meminta setiap SKPD untuk hadir dengan data yang lengkap.

“Data-data sebagai dasar atas kegiatan di masing-masing SKPD harus dibawa serta,” kata Sabir. (ddj)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close