Se- Sulut Kotamobagu Pertama Kali Terapkan Pembangunan Berbasis IT
ProBMR, Kotamobagu– Langkah Pemerintah Kota Katamobagu yang akan menerapkan sistem pembangunan berbasis Teknologi Informasi pada tahun 2016 mendatang, menjadi prestasi tersendiri bagu Pemerintah Kota kotamobagu. Pasalnya dari 15 Kabupaten/ Kota di wilayah Sulawesi Utara Kotamobagu yang pertama kali menerapkan program tersebut.
Hal ini dikatakan Andi Erwin Msi, Kepala Pusat Pengembangan Sistem informasi Manajemen dan Pembangunan Unsada, yang menjadi pemateri dalam kegiatan Launching pelaksanaan manajemen pembangunan modern, yaitu sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e–Planning), sistem Informasi Penganggaran Pembangunan Daerah (e– Budgeting), sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (e–Monev), dan sistem Informasi Database Pembangunan Daerah (e–Database).
“ Untuk Sulawesi Utara, Kotamobagu yang pertama kali menerapkan Sistem Pembangunan Modern,” Ungkapnya, Senin (23/11) kemarin.
Dirinya menambahkan, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pmerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Walikota yang mengambil langkah berani menerapkan Program manajeman pembanguan modern.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Walikota yang akan menerapkan program ini. Dengan program Manejeman pembangunan modern maka, masyarakat dapat mengakses semua proses pembangunan yang ada di Kota Kotamobagu dengan koneksi internet,” Jelasnya.
Sementara Sekertais Daerah Kota kotamobagu Tahlis Galang, mengatakan dengan program Pembangunan Modern akan mengarahkan kegiatan Pemerintah Kota Kotamobagu sesui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Sehingga, capain pembangunan setiap tahun terukur, mulai dari proses perencananaan, sampai ouput dalam anggaran terkoneksi.
“Dengan sistem ini, penganggaran setiap program sesui dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Bukan perencanaan lain, realisasi anggaran lain,” Jelas Tahlis.
Kemudian sistem ini juga bisa menjawab aspirasi masyarakat pada Musrembang bisa terpenuhi. Berbeda dengan sistem manual dimana usulan dari setiap Desa hanya tertulis di kertas kemudian tidak bisa di apdate lagi.
“Usulan masyarakat yang tidak tercover akan tersimpan dalam sistem, sehinngga bisa dilihat kembali penganggrannya pada tahun berikutnya,” Kata Tahlis. (ddj)