Pekan Depan, Rekontruksi Pembunuhan Imandi Digelar

ProBMR, Kotamobagu – Setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan menangkap 5 orang pelaku pembunuhan masing-masing yakni FM (31), JM (34), KT (40), FP (38), dan ER (38), terhadap korban Tony Rondonuwu, warga Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong. Pihak Kepolisian Polres Bolmong bakal menggelar Rekontruski kasus penbunuhan tersebut yang rencanannya akan digelar pekan depan.
“Kami akan menggelar rekontruksi pembunuhan imandi. Rencananya akan digelar pekan depan,” Ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolres Bolmong, Jumat ( 6/11).
Lanjut Sitepu, rekontruksi akan digelar di Mapolres Bolmong. Pihaknya juga akan mengundang Jaksa penuntut Umum, Kuasa hukum Tersangka dalam proses pelaksaaan rekontruksi.
“Dengan pertimbangan keamanan rekontruksi akan digelar di Mapolres Bolmong. Kuasa hukum dan JPU juga akan dilibatkan,” Jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Polres Bolmong menggelar konfrensi Pers, meringkus 5 orang tersangka bersama sejumlah barang bukti, pada selasa (20/10) bulan lalu, terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kelimanya disangkakan pasal 338, 170, 55 dan 56 KUHP degan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ddj)