Penyalur Ribuan Liter Cap Tikus Ditangkap di Mopuya

BOLMONG – Tim Reskrim Polsek Dumoga Utara berhasil membekuk penyalur cap tikus di wilayah Dumoga Raya dan Bolsel. JR alias Jois (41) warga Desa Poopo Kecamatan Passi Timur dibekuk tim reskrim saat menurunkan cap tikus di Desa Mopuya Selatan II sekitar pukul 04.30 wita, Rabu (16/9). Jois ditangkap bersama 520 liter cap tikus yang diangkut mobil Kijang Ekspo pick up bernomor polisi DB 8169 AH.
Kapolsek Dumoga Utara AKP Agus Hiola melalui Kanit Reskrim Aiptu Fadli Pampaile mengatakan, sebelum masuk ke Dumoga Utara, pelaku sudah menurunkan 520 liter cap tikus di pertigaan Desa Dumoga untuk dijual ke Molibagu Kabupaten Bolsel. ‘’Sebelumnya sudah ada mobil yang menjemput 520 liter ke Bolsel. Transaksinya di pertigaan Desa Dumoga. Jadi total yang dibawa pelaku ada seribu liter lebih,’’ kata Fadly.
Sementara camat Dumoga Utara I Ketut Kolak SSos MKes berharap, penangkapan penyalur cap tikus oleh polsek setempat bisa minimalisir tindakan kriminal di wilayah Dumoga Raya. (sal)