Terkait Ricuh Kantor KPU Bolsel, Polisi Bakal Panggil Ketua Tim Pemenangan HAKYM Dan Orator
ProBMR, Kotamobagu – Kepolisian Polres Bolmong terus mengembangkan penyidikan peristiwa bentrok di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada senin (24/08) , terbukti dari 16 orang yang diamankan Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, saat dikonfirmasi ProBMR.com di ruang kerjanya, Rabu (26/08).
“10 yang diduga pelaku kericuhan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” Ungkap Wibowo.
Tak hanya itu, demi kepentingan penyidikan kasus tersebut, pihaknya bakal memanggil Ketua tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangan HAKYM serta Koordinator lapangan aksi unjuka rasa yang berakhir ricuh untuk dimintai keterangan.
“Kami juga akan memanggil Ketua Tim Pemenganan HAKYM serta Koodinator lapangan aksi unjuk rasa,” Ujarnya. (ddj)
Sebagai Informasi, pada saat rapat Pleno penetapan calon Pasangan Bupati dan wakil Bupati Bolaang Mongondow selatan pada senin (24/08) , aksi unjuk rasa massa pendukung Pasangan HAKYM berakhir ricuh. Dalam kejadian tersebut, Polisi mengamankanm 16 orang pelaku yang di duga pemicu kericuhan. (ddj)