Dinilai Peduli dan Komit, Yasti Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menerima penghargaan dari Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan langsung Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Bupati Yasti dinilai komit dan peduli kepada 2.256 pegawai non ASN di lingkup Pemkab Bolmong, untuk mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan penghargan disaksikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Forkopimda Sulut serta para Bupati dan Wali Kota se- Sulut bertempat Grand Kawanua Convention Center Manado, Kamis (4/11).
Sementara itu, bupati mengucapkan terima kasih atas penilaian dan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut kepada Pemkab Bolmong. “Iya, ada 2.256 pegawai non ASN di lingkup Pemkab Bolmong yang diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata bupati. Lanjutnya lagi, kerjasama Pemkab Bolmong dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memperluas perlindungan pekerja dimulai dari lingkungan pemkab termasuk tenaga administrasi dan tenaga kesehatan.
“Dengan terdaftarnya tenaga non ASN ini di BPJS Ketenagakerjaan, dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka. Sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal dalam membantu tugas ASN,” katanya.
Lanjutnya lagi, BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Sosial ini sebagai bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan bagi pegawai non ASN.
Ada empat hal yang mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Bolmong. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). ”Besaran iuran Program Jamsos Ketenagakerjaan untuk pegawai Non ASN berdasarkan gaji atau upah yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan Surat Keputusan/Pengangkatan/Perjanjian Kerja atau yang dipersamakan dengan itu,” pungkas bupati.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Anggoro Eko Cahyo mengatakan, jaminan sosial merupakan jaminan konstitusi serta menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Sehingga dia mengajak untuk bisa sama-sama mendorong program tersebut dan terus mengedukasi para pekerja. (sal/adv)